sanggah

Arti kata "sanggah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
sang.gah
[v] me.nyang.gah[v](1) tidak mau menerima; membantah; menyangkal: terdakwa itu -- semua tuduhan yg ditujukan kepadanya; (2) melawan; menentang: hulubalang raja itu berusaha -- keputusan raja yg lalim itu; (3) memprotes: rakyat -- keputusan gubernur yg merugikan kepentingannya; (4) mempunyai pendapat lain (berbeda) dng pemrasaran dsb (dl diskusi)

[ark][n] tempat pemujaan di dl rumah (di Bali)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan sanggah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!