bangkrut

Arti kata "bangkrut" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
bang.krut
[v] (1) menderita kerugian besar hingga jatuh (tt perusahaan, toko, dsb); gulung tikar: perusahaan itu hampir -- krn selalu rugi; (2) cak habis harta bendanya; jatuh miskin: krn kesukaannya berjudi, akhirnya ia --

Demikianlah apa yang dimaksud dengan bangkrut. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!