badan usaha unit desa

Arti kata "badan usaha unit desa" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
(BUUD) organisasi di tingkat desa yg diselenggarakan oleh pemerintah, bertujuan mengatur kegiatan penduduk di bidang produksi, perdagangan, dan kesejahteraan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan badan usaha unit desa. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!