badan tanpa saham

Arti kata "badan tanpa saham" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Ek] badan (hukum) yg tidak memberikan saham kpd anggota atau pesertanya, termasuk perkumpulan keagamaan dan perusahaan asuransi

Demikianlah apa yang dimaksud dengan badan tanpa saham. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!