pengakuan de jure
Arti kata "pengakuan de jure" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.a.ku.an de jure
pengakuan thd suatu pemerintahan secara hukum, ditandai dng adanya pertukaran wakil diplomatik di antara kedua negara
pengakuan thd suatu pemerintahan secara hukum, ditandai dng adanya pertukaran wakil diplomatik di antara kedua negara
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengakuan de jure. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!