pengacau

Arti kata "pengacau" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.nga.cau
[n] orang yg mengacau; pengganggu keamanan (ketertiban dsb): banyak ~ tertangkap di daerah yg rawan ini

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengacau. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!