pen

Arti kata "pen" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
/pEn/[Lihat {pena}]

[n] penyangga dr logam (tembaga dsb) untuk memperkuat tulang yg retak, patah, rapuh, dsb

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pen. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!