pemutusan
Arti kata "pemutusan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.mu.tus.an
[n] proses, cara, perbuatan memutuskan; penetapan: ~ perkara itu terlalu gegabah
[n] proses, cara, perbuatan memutuskan; penetapan: ~ perkara itu terlalu gegabah
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pemutusan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!