hukum perdata

Arti kata "hukum perdata" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hukum yg mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dl satu negara

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hukum perdata. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!