yurisdiksi

Arti kata "yurisdiksi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
yu.ris.dik.si
[n][Huk] (1) kekuasaan mengadili; lingkup kuasa kehakiman; peradilan; (2) lingkungan hak dan kewajiban, serta tanggung jawab dl suatu wilayah atau lingkungan kerja tertentu; kekuasaan hukum

Demikianlah apa yang dimaksud dengan yurisdiksi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!