wasitah

Arti kata "wasitah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
wa.si.tah
[Ar][n] (1) wasit perempuan; (2) perempuan yg dapat berhubungan dng orang halus; (3) perantara (dl perkawinan dsb)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan wasitah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!