warga negara
Arti kata "warga negara" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
war.ga ne.ga.ra
[n] penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dsb yg mempunyai kewajiban dan hak penuh sbg seorang warga dr negara itu
[n] penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dsb yg mempunyai kewajiban dan hak penuh sbg seorang warga dr negara itu
Demikianlah apa yang dimaksud dengan warga negara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!