ulur

Arti kata "ulur" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[v] meng.u.lurv melepaskan (tali dsb) supaya memanjang: ~ tali layang-layang; (2) menjadi panjang; (dapat) memanjang; mulur: setelah direndam karet ini dapat ~; (3) menjulur; menganjur (lidah, tangan, dsb): tampak lidahnya ~; (4)[ki]terus-menerus (bersikap) memberi; menuruti (kemauan orang dsb): tidaklah betul bahwa pihak republik saja yg ~ dl persetujuan Renville itu; (5)[ki]memanjangkan (umur dsb); memperlama; menunda (waktu): ~ hidup; ~ waktu; ~ pembicaraan

[kl] orang yg dl keadaan setengah bebas, atau dl kedudukan antara orang bebas dan budak (krn melakukan kejahatan, spt membunuh, mencuri, dan tidak memberi ganti rugi, lalu menyerahkan dirinya): yg mencuri itu masuk -- kpd yg empunya harta

Demikianlah apa yang dimaksud dengan ulur. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!