uang jalan

Arti kata "uang jalan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
uang untuk biaya perjalanan (ongkos kendaraan, biaya menginap, makan, dsb) diberikan kpd karyawan yg bertugas ke luar kota

Demikianlah apa yang dimaksud dengan uang jalan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!