tunggul

Arti kata "tunggul" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tung.gul
[n] (1) pangkal pohon yg masih tinggal tertanam di dl tanah sehabis ditebang; (2) pokok batang yg masih tertinggal sehabis dituai, disabit, dsb: -- padi; -- jagung; (3) tonggak (untuk menambatkan perahu dsb)

[n] bendera; panji-panji: dua orang pembawa -- berjalan kaki di belakang pasukan

[ark] me.nung.gul[v]memberi tanda bahwa sudah tertakluk; memberi (membayar) sesuatu krn kalah dl berperang; tungkul

Demikianlah apa yang dimaksud dengan tunggul. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!