tumbal

Arti kata "tumbal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tum.bal
[Jw][n] (1) sesuatu yg dipakai untuk menolak (penyakit dsb); tolak bala: putra raja Sibayak mengembara di kampung-kampung, sebab dibuang keluarganya sbg --; (2) kurban (persembahan dsb) untuk memperoleh sesuatu (yg lebih baik): mereka yg gugur itu merupakan -- negara dan -- bangsa

Demikianlah apa yang dimaksud dengan tumbal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!