tukang kuda

Arti kata "tukang kuda" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
orang (buruh) yg pekerjaannya memelihara kuda (membersihkan kandang, membersihkan kuda, memberi makan, dsb)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan tukang kuda. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!