tugas
Arti kata "tugas" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tu.gas
[n] (1) yg wajib dikerjakan atau yg ditentukan untuk dilakukan; pekerjaan yg menjadi tanggung jawab seseorang; pekerjaan yg dibebankan: pegawai hendaklah menjalankan -- masing-masing dng baik; kerjakan -- Saudara baik-baik; (2) suruhan (perintah) untuk melakukan sesuatu: beliau diberi -- menyelidiki keadaan rakyat di pulau itu; surat -- , surat perintah; (3) [Ling]fungsi (jabatan): terangkan -- akhiran "-lah" pd kata "minumlah" dl kalimat itu; (4) [Huk]fungsi yg boleh tidak dikerjakan
[Lihat {tukas}]
[n] (1) yg wajib dikerjakan atau yg ditentukan untuk dilakukan; pekerjaan yg menjadi tanggung jawab seseorang; pekerjaan yg dibebankan: pegawai hendaklah menjalankan -- masing-masing dng baik; kerjakan -- Saudara baik-baik; (2) suruhan (perintah) untuk melakukan sesuatu: beliau diberi -- menyelidiki keadaan rakyat di pulau itu; surat -- , surat perintah; (3) [Ling]fungsi (jabatan): terangkan -- akhiran "-lah" pd kata "minumlah" dl kalimat itu; (4) [Huk]fungsi yg boleh tidak dikerjakan
[Lihat {tukas}]
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tugas. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!