tribunal
Arti kata "tribunal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tri.bu.nal
[n] tempat mengadili suatu perkara; pengadilan: perusahaan itu mengajukan masalah tsb ke badan --
[n] tempat mengadili suatu perkara; pengadilan: perusahaan itu mengajukan masalah tsb ke badan --
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tribunal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!