tribunal

Arti kata "tribunal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tri.bu.nal
[n] tempat mengadili suatu perkara; pengadilan: perusahaan itu mengajukan masalah tsb ke badan --

Demikianlah apa yang dimaksud dengan tribunal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!