teruntuk

Arti kata "teruntuk" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ter.un.tuk
[v] (1) disediakan (ditentukan) bagi: beramal ~ paham kebaikan; (2) [cak]sudah ditentukan menjadi bagian seseorang

Demikianlah apa yang dimaksud dengan teruntuk. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!