terpaksa

Arti kata "terpaksa" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ter.pak.sa
[v] berbuat di luar kemauan sendiri krn terdesak oleh keadaan; mau tidak mau harus; tidak boleh tidak: kami ~ menerimanya krn tidak ada jalan lain

Demikianlah apa yang dimaksud dengan terpaksa. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!