terlarang

Arti kata "terlarang" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ter.la.rang
[v] tidak diperbolehkan (diperkenankan): krn melakukan perbuatan yg ~ , dia dihukum

Demikianlah apa yang dimaksud dengan terlarang. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!