tempoh

Arti kata "tempoh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tem.poh
[v] (1) berhenti (tidak bekerja lagi dsb): tidak -- (tidak -- nya) tidak ada berhentinya; selalu: tidak -- lagi (dng tidak -- ), dng segera; (2) mengaso; beristirahat: boleh -- sebentar kalau lelah; (3) [cak]tidak masuk kerja (bersekolah dsb): ia acap kali minta -- kpd atasannya; anak itu ditegur wali kelasnya krn -- lima hari; (4) [cak]waktu -- (hari -- ) libur; vakansi: sekolah sedang --; waktu -- bulan Puasa yg baru lalu ini mereka ke Bandung; (5) bervakansi; berlibur: maksudnya hendak -- ke tempat dingin

Demikianlah apa yang dimaksud dengan tempoh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!