tata usaha
Arti kata "tata usaha" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ta.ta usa.ha
[n] penyelenggaraan urusan tulis-menulis (keuangan dsb) dl perusahaan (negara dsb); administrasi
[n] penyelenggaraan urusan tulis-menulis (keuangan dsb) dl perusahaan (negara dsb); administrasi
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tata usaha. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!