tambah
Arti kata "tambah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tam.bah
[n] (1) yg dibubuhkan pd yg sudah ada supaya menjadi lebih banyak (lebih besar dsb); imbuh; tokok: sudah diberi banyak masih meminta --; (2) [cak]menjadi lebih banyak (besar dsb); (3) [cak]ditambah: dua -- satu sama dng tiga
[n] (1) yg dibubuhkan pd yg sudah ada supaya menjadi lebih banyak (lebih besar dsb); imbuh; tokok: sudah diberi banyak masih meminta --; (2) [cak]menjadi lebih banyak (besar dsb); (3) [cak]ditambah: dua -- satu sama dng tiga
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tambah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!