talak dua
Arti kata "talak dua" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pernyataan talak yg dijatuhkan sebanyak dua kali dan memungkinkan atas suami rujuk kpd istri sebelum selesai idah
Demikianlah apa yang dimaksud dengan talak dua. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!