takluk
Arti kata "takluk" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tak.luk
[v] mengaku kalah dan mengakui kekuasaan pihak yg dianggap menang; menyerah kalah kpd; tunduk kpd: Pangeran Diponegoro tidak mau -- kpd penjajah
[v] mengaku kalah dan mengakui kekuasaan pihak yg dianggap menang; menyerah kalah kpd; tunduk kpd: Pangeran Diponegoro tidak mau -- kpd penjajah
Demikianlah apa yang dimaksud dengan takluk. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!