suruh
Arti kata "suruh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
su.ruh
[n] perintah (supaya melakukan sesuatu)
[n] sirih
[n] perintah (supaya melakukan sesuatu)
[n] sirih
Demikianlah apa yang dimaksud dengan suruh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!