surat sita

Arti kata "surat sita" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
surat perintah yg dikeluarkan oleh pengadilan (polisi dsb) untuk menahan (mengambil dsb) barang-barang dsb

Demikianlah apa yang dimaksud dengan surat sita. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!