sudah terantuk baru tengadah

Arti kata "sudah terantuk baru tengadah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
sudah ter.an.tuk baru tengadah
[pb] sesudah merugi (menderita kecelakaan) baru sadar

Demikianlah apa yang dimaksud dengan sudah terantuk baru tengadah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!