sudah terantuk baru tengadah
Arti kata "sudah terantuk baru tengadah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
sudah ter.an.tuk baru tengadah
[pb] sesudah merugi (menderita kecelakaan) baru sadar
[pb] sesudah merugi (menderita kecelakaan) baru sadar
Demikianlah apa yang dimaksud dengan sudah terantuk baru tengadah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!