statuter
Arti kata "statuter" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
sta.tu.ter
[a] menurut undang-undang; menurut peraturan
[a] menurut undang-undang; menurut peraturan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan statuter. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!