smokel
Arti kata "smokel" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
smo.kel
[n][cak] (1) penyelundupan (barang dsb); (2) hasil menyelundupkan; selundupan; (3) [cak]perdagangan gelap
[n][cak] (1) penyelundupan (barang dsb); (2) hasil menyelundupkan; selundupan; (3) [cak]perdagangan gelap
Demikianlah apa yang dimaksud dengan smokel. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!