sidang
Arti kata "sidang" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
si.dang
[n] (1) pertemuan untuk membicarakan sesuatu; rapat: -- itu dihadiri oleh semua anggota; (2) segenap anggota dewan dsb: -- hakim; -- pengarang; -- pengurus; (3) orang banyak; publik; para (untuk menyatakan banyak); sekalian: -- jemaah; -- pembaca (pendengar); (4)[ark] dewan; majelis: -- perang
[n] (1) pertemuan untuk membicarakan sesuatu; rapat: -- itu dihadiri oleh semua anggota; (2) segenap anggota dewan dsb: -- hakim; -- pengarang; -- pengurus; (3) orang banyak; publik; para (untuk menyatakan banyak); sekalian: -- jemaah; -- pembaca (pendengar); (4)[ark] dewan; majelis: -- perang
Demikianlah apa yang dimaksud dengan sidang. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!