serikat buruh

Arti kata "serikat buruh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
organisasi buruh di luar perusahaan yg didirikan oleh para pekerja untuk melindungi atau memperbaiki status ekonomi dan sosialnya melalui usaha kolektif

Demikianlah apa yang dimaksud dengan serikat buruh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!