sembunyi puyuh
Arti kata "sembunyi puyuh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[pb] (1) menutupi perbuatan jahat yg telah diketahui orang; (2) sengaja tidak mau tahu akan perkara (bahaya dsb) yg sungguh (akan) terjadi
Demikianlah apa yang dimaksud dengan sembunyi puyuh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!