sektor formal

Arti kata "sektor formal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
lingkungan suatu usaha resmi yg dapat menampung tenaga kerja; -- informal 1 lingkungan usaha tidak resmi; lapangan pekerjaan yg diciptakan dan diusahakan sendiri oleh pencari kerja (spt wiraswasta): usaha yg paling menguntungkan dr -- informal adalah membuka rumah makan di tempat-tempat yg ramai; (2) unit usaha kecil yg melakukan kegiatan produksi dan/atau distribusi barang dan jasa untuk menciptakan lapangan kerja dan penghasilan bagi mereka yg terlibat unit tsb bekerja dng keterbatasan, baik modal, fisik, tenaga, maupun keahlian

Demikianlah apa yang dimaksud dengan sektor formal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!