royalti
Arti kata "royalti" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ro.yal.ti
[n] (1) uang jasa yg dibayar oleh penerbit kpd pengarang untuk setiap buku yg diterbitkan: dng -- , kita dapat melengkapi sarana kerja kita sehari-hari; (2) bagian produksi atau penghasilan yg dibayarkan kpd orang yg mempunyai hak memberi izin pengusahaan (eksplorasi) minyak dsb; (3) uang jasa yg dibayarkan oleh orang (perusahaan) atas barang yg diproduksinya kpd orang (perusahaan) yg mempunyai hak paten atas barang tsb
[n] (1) uang jasa yg dibayar oleh penerbit kpd pengarang untuk setiap buku yg diterbitkan: dng -- , kita dapat melengkapi sarana kerja kita sehari-hari; (2) bagian produksi atau penghasilan yg dibayarkan kpd orang yg mempunyai hak memberi izin pengusahaan (eksplorasi) minyak dsb; (3) uang jasa yg dibayarkan oleh orang (perusahaan) atas barang yg diproduksinya kpd orang (perusahaan) yg mempunyai hak paten atas barang tsb
Demikianlah apa yang dimaksud dengan royalti. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!