rantau

Arti kata "rantau" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ran.tau
[n] (1) pantai sepanjang teluk (sungai); pesisir (lawan darat): berlayar sepanjang --; (2) daerah (negeri) di luar daerah (negeri) sendiri atau daerah (negeri) di luar kampung halaman; negeri asing

Demikianlah apa yang dimaksud dengan rantau. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!