rakuk
Arti kata "rakuk" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ra.kuk
[Mk][n] bagian pohon dsb yg ditoreh sebagian supaya mudah patah; takik; takuk
[Mk][n] bagian pohon dsb yg ditoreh sebagian supaya mudah patah; takik; takuk
Demikianlah apa yang dimaksud dengan rakuk. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!