pusat usaha
Arti kata "pusat usaha" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
daerah yg merupakan pusat kegiatan pelayanan ekonomi dng segala fasilitasnya, msl perkantoran, perdagangan, keuangan, dan rekreasi
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pusat usaha. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!