pusak
Arti kata "pusak" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pu.sak
[n][Antr] harta pusaka, baik kualitas maupun kuantitasnya tidak boleh berkurang (dr daerah Timor)
[n][Antr] harta pusaka, baik kualitas maupun kuantitasnya tidak boleh berkurang (dr daerah Timor)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pusak. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!