pukul

Arti kata "pukul" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pu.kul
[n] ketuk (dng sesuatu yg keras atau berat, dipakai juga dl arti kiasan): kena -- , kena ketuk (diketuk); (2) n[ki]kena rugi (marah, tipu, dsb): salah -- , salah memukul (mengetuk); (3) n[ki]salah terima; salah menuduh dsb: sekali -- , satu kali memukul (mengetuk); (4) n[ki]satu kali berbuat (bertindak, bekerja, dsb): tukang -- , orang yg biasa memukul orang (dng menerima upah); samseng; jagoan; (5)[v][cak]memukul (mengetuk dsb): pakailah taktik dan cari kelemahan lawan jangan asal --; (6)[a][cak]ambil: -- dulu, bayar belakang, barang diambil dulu, soal membayar urusan belakang

[n] saat yg menyatakan waktu: hari sudah -- empat sore

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pukul. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!