properti
Arti kata "properti" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pro.per.ti
[n] harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yg merupakan bagian yg tidak terpisahkan dr tanah dan/atau bangunan yg dimaksudkan; tanah milik dan bangunan
[n] harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yg merupakan bagian yg tidak terpisahkan dr tanah dan/atau bangunan yg dimaksudkan; tanah milik dan bangunan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan properti. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!