privatisasi

Arti kata "privatisasi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pri.va.ti.sa.si
[n] (1) proses, cara, perbuatan menjadi milik perseorangan (dr milik negara); swastanisasi: -- swastanisasi adalah proses peralihan produksi barang dan jasa dr sektor pemerintah ke sektor swasta; (2) [Ek]penjualan sebagian atau semua saham sebuah perusahaan milik pemerintah kpd publik, baik melalui penjualan langsung ke perusahaan swasta nasional dan asing maupun melalui bursa efek

Demikianlah apa yang dimaksud dengan privatisasi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!