polisi perairan (laut)

Arti kata "polisi perairan (laut)" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
polisi yg bertugas memelihara keamanan di laut (di pantai)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan polisi perairan (laut). Bermanfaat? Bagikan halaman ini!