pokrol
Arti kata "pokrol" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pok.rol
[n] (1) pembela atau wakil orang yg beperkara (dl pengadilan); pengacara; advokat; (2) [cak]orang yg pandai berbantah (berdebat, berputar lidah, dsb)
[n] (1) pembela atau wakil orang yg beperkara (dl pengadilan); pengacara; advokat; (2) [cak]orang yg pandai berbantah (berdebat, berputar lidah, dsb)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pokrol. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!