plastik
Arti kata "plastik" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
plas.tik
[n] (1) yg dapat diacu dl bentuk, msl tanah liat; (2) kumpulan zat organik yg stabil pd suhu biasa, tetapi pd beberapa tahap pembuatannya plastis sehingga dapat diubah bentuk dng menggunakan kalor dan tekanan; (3) bahan sintetis yg memiliki bermacam-macam warna (dibuat sisir, dompet, ember, dsb)
[n] (1) yg dapat diacu dl bentuk, msl tanah liat; (2) kumpulan zat organik yg stabil pd suhu biasa, tetapi pd beberapa tahap pembuatannya plastis sehingga dapat diubah bentuk dng menggunakan kalor dan tekanan; (3) bahan sintetis yg memiliki bermacam-macam warna (dibuat sisir, dompet, ember, dsb)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan plastik. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!