plaket

Arti kata "plaket" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pla.ket
[n] (1) tanda peringatan yg dibuat dr logam, porselen, dsb; (2) lencana: PMI telah memberikan tanda penghargaan berupa -- medali emas

Demikianlah apa yang dimaksud dengan plaket. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!