pidana badan

Arti kata "pidana badan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pidana yg dikenakan thd tubuh atau anggota badan seseorang yg melanggar hukum (spt pemotongan anggota badan, pencambukan, atau cap bakar)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pidana badan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!