piano

Arti kata "piano" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pi.a.no
[n] (1) alat musik berdawai baja, dibunyikan dng memukulkan palu-paluan pd dawai itu, dan dimainkan dng menekan tutsnya; (2) istilah musik yg berarti lembut (tt lagu yg harus dimainkan dng lembut)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan piano. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!